Friday, July 15, 2011

Rpp Ilmu Pengetahuan Sosial (Ips) Kelas Viii Smp/Mts Kurikulum 2013 Revisi 2017

Forum Ads.id
 Kendala dalam menyusun RPP Ilmu Pengetahuan Sosial  RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017

Kendala dalam menyusun RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 yakni persoalan yang seringkali dihadapi dalam kehidupan pembelajaran para guru khususnya guru mata pelajaran bahasa arab. Banyaknya hambatan dalam penyusunan ini menyebabkan guru menjadi malas. Malas dalam arti kata malas menyusun RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, seorang guru itu diharuskan dan diwajibkan untuk menyusun RPP dan perangkat pembelajaran lainnya.

RPP kepanjangan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebuah kata-kata singkat yang sederhana, Pada RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 inilah rencana pembelajaran guru tertuang. Guru dalam pembelajarannya yang sudah niscaya mempunyai tujuan-tujuan yang disebut tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan bersenjatakan RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017, jikalau RPP dapat dianalogikan sebagai senjata, apa kesannya guru berperang tanpa memakai senjata?

Baca Juga:


Mengingat pentingnya kiprah RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 bagi para guru, maka akan sangat fatal apabila guru tidak menyusunnya. Sekarang mari memikirkan balasan dari pertanyaan berikut: Apa sih yang menciptakan guru malas dalam menyusun RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 ?
Jawaban dari pertanyaan di atas sudah barang tentu mengarah pada penyebab dari sulitnya guru dalam menyusun RPP.

Secara umum kesulitan dalam penyusunan RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTsKurikulum 2013 Revisi 2017 dirincikan sebagai berikut.

Kesulitan pertama, guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Jika guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunannya, maka secara otomatis rasa malas akan muncul saat hendak menyusunnya. Sebenarnya ini yakni alasan klasik, sebab pada tahun-tahun ini pemerintah sudah menggalakkan aneka macam agenda sosialisasi yang menyangkut penyusunan RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017.

Kesulitan kedua, perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum akan berimbas kepada perubahan susunan komponen dalam RPP. RRPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 disusun mengikuti kaidah-kaidah dalam kurikulum. Kurikulum yang berlaku kini yakni Kurikulum 2013 Revisi 2017. Ini artinya RPP Kurikulum 2013 yang disusun kini akan berbeda susunannya dengan RPP pada kurikulum sebelumnya (KTSP). Perubahan ini seringkali menyulitkan guru dalam menyusun perangkat Pembelajaran.

Kesulitan ketiga, minimnya penguasaan teknologi komputerisasi para guru. Guru pada generasi-generasi terdahulu (atau yang disebut sebagai guru-guru yang berusia tua) rata-rata gagap akan teknologi komputerisasi. Segala pekerjaan yang menyangkut penyusunan kata-kata dalam suatu teks, termasuk dalam menyusun RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017, akan sangat gampang jikalau dikerjakan dengan pinjaman komputer maupun laptop. Bayangkan saja jikalau RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang kini dapat dicopy-paste dari file buku guru harus ditulis manual dengan tangan. Pasti akan memakan waktu yang cukup lama, dan pastinya akan menjadi permasalahan yang menyulitkan guru.

Untuk membantu meringkankan kesulitan dan kiprah para rekan guru dalam menyusun RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 berikut ini saya berikan RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 Revisi 2017 sebagai materi rekomendasi dan pola bagi para rekan guru dalam menyusun RPP dan perangkat pembelajaran lainnya.